Benahi Sungai Martapura, Wali Kota Banjarmasin Tekankan Fungsi Ekologis dan Wisata

Wali Kota Banjarmasin besama Kepala BWS Kalimantan III, Dedi Supriyadi di siring balai kota Banjarmasin, Senin (9/2/26). (Foto : Prokom)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, menegaskan bahwa sungai sebagai wajah kota harus dibenahi secara menyeluruh, baik dari sisi estetika, fungsi ekologis, hingga tata kelola, guna menjawab persoalan kebersihan, pencemaran, dan potensi banjir yang masih menjadi keresahan warga.

Hal itu disampaikan Yamin saat meninjau langsung kawasan Siring Pemko Banjarmasin, Senin (9/2/2026), bersama Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III, Dedi Supriyadi.

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Ini bukan soal bagus di tengah saja, tetapi harus rapi sampai ke perbatasan wilayah. Sungai itu etalase kota. Kalau berantakan, citra kota ikut rusak,” tegas Yamin.

Dalam peninjauan itu, Yamin menyoroti masih adanya speedboat terbengkalai, tongkang atau warung apung, hingga fasilitas MCK yang pembuangannya langsung bermuara ke sungai.

Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga berpotensi mencemari air dan menghambat aliran sungai jika dibiarkan tanpa pengaturan yang jelas.

Pemko Banjarmasin, lanjut Yamin, melihat peluang besar untuk menata ulang kawasan Sungai Martapura sebagai ruang publik yang tertib dan bernilai ekonomi.

Ia menyebut adanya lahan kosong milik Pelindo di sekitar kawasan yang berpotensi dikomunikasikan untuk mendukung penataan terpadu kawasan siring.

“Kalau ditata rapi, ini bisa menjadi spot foto, ruang publik, bahkan mendukung pariwisata sungai. Tapi kuncinya satu, yaitu kolaborasi,” ujarnya.

Dari sisi tata kelola, Pemko menilai identitas Banjarmasin sebagai kota seribu sungai merupakan kekuatan utama yang belum dimaksimalkan sepenuhnya.

Di sisi lain, lemahnya pengaturan aktivitas di atas sungai serta rendahnya kesadaran kebersihan sebagian pengguna kawasan perairan masih menjadi tantangan. Tanpa penataan yang serius, ancaman pencemaran dan banjir dinilai akan terus membayangi.

Sementara itu, Kepala BWS Kalimantan III, Dedi Supriyadi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil Pemko Banjarmasin. Menurutnya, penataan kawasan sungai sangat berpengaruh terhadap keindahan kota sekaligus upaya pengendalian banjir.

“Sungai harus lancar. Jangan sampai ada aktivitas yang mengambil badan sungai dan mengganggu aliran air,” ujarnya.

Dedi juga mengungkapkan bahwa keberadaan sejumlah tongkang di kawasan tersebut belum mengantongi izin, sehingga penanganan lanjutan akan dikoordinasikan bersama Pemerintah Kota Banjarmasin.

Sebagai langkah konkret, Pemko Banjarmasin mendorong penertiban aktivitas di atas sungai, pengaturan ulang kapal dan tongkang, serta optimalisasi armada pembersih sungai.

Yamin juga menegaskan bahwa arahan Presiden RI terkait penertiban baliho dan sampah visual akan diterapkan hingga ke kawasan perairan.

(Adv/Ang)

[feed_them_social cpt_id=57496]