JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menindaklanjuti hasil Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek), di mana dalam PKS tersebut lebih menekankan pada perlindungan para nelayan saat menjalankan aktivitasnya, untuk itu BPJamsostek Cabang Banjarmasin menjalin sinergisitas dengan UPTD Pelabuhan Perikanan Banjarmasin.
“Di situ kita melihat risiko yang sangat luar biasa pada saat mereka menjalankan aktivitas pekerjaan melaut,” ungkap Tito Hartono, Kepala Cabang BPJamsostek Banjarmasin kepada jurnalkalimantan.com, saat berada di Pelabuhan Perikanan Banjarmasin, Selasa (22/06/2021).
Dirinya berharap melalui kebersamaan ini, para nelayan mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan pada saat menjalankan aktivitasnya, yaitu melalui program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Untuk menjadi peserta di segmen bukan penerima upah, terutama bagi masyakat mandiri, termasuk para nelayan, preminya sangat murah sekali, hanya membayar iuran Rp16.800,00/bulan untuk 2 program, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan kematian, dengan rincian Rp10.000 untuk iuran jaminan kecelakaan kerja dan Rp6.800,00 untuk program jaminan kematian,” jelasnya.
Dengan demikian, lanjut Tito, para nelayan dapat menyisihkan penghasilannya sebesar Rp16.800,00 per bulan untuk mendapatkan kemanfaatan, apabila risiko timbul pada saat menjalankan aktivitas pekerjaan.
“Yang jelas, BPJamsostek siap bersinergi dengan Pelabuhan Perikanan Banjarmasin, termasuk tokoh-tokoh masyarakat pelaku usaha yang ada di kawasan nelayan Banjarmasin, sehingga kami dapat memberikan informasi dan edukasi apa itu BPJamsostek, programnya, dan kemanfaatannya,” paparnya.
Tito berharap, para nelayan bisa paham dan mengerti benar program dari BPJamsostek, sehingga pada saat munculnya risiko, akan mudah mengakses kemanfaatan pada saat terjadi kecelakaan kerja dan kematian.
“Yang jelas kemanfaatan dari program BPJansostek sangat luar biasa, apabila terjadi kecelakaan kerja pada saat melaut, kita akan membiayai biaya perawatan dan pengobatan, mulai dari kecelakaan kerja sampai dinyatakan sembuh oleh dokter yang merawat, berapa pun biaya yang dikeluarkan, menggunakan rumah sakit kerja sama BPJamsostek, sesuai dengan indikasi medis, mereka tidak akan mengeluarkan biaya sepeser pun,” jelasnya.
“Apabila terjadi risiko, misalnya cacat, maka BPJamsostek akan menggantinya dalam bentuk santunan. Selain itu, jika mereka tidak bisa melaut atau bekerja akibat kecelakaan kerja, juga akan diganti penghasilan yang hilang itu dalam bentuk santunan tidak mampu bekerja,” sambungnya.
Kemudian yang paling utama apabila terjadi kecelakaan kerja berdampak kematian, pihaknya akan memberikan santunan kepada ahli waris tenaga kerja, termasuk kemanfaatan beasiswa yang akan diberikan kepada anak tenaga kerja sebanyak 2 orang, mulai dari TK sampai perguruan tinggi.
“Diharapkan dengan adanya program BPJamsostek ini, kelangsungan kegiatan usaha keluarga peserta bisa berlangsung, dan anak-anak tenaga kerja bisa melangsungkan pendidikannya hingga jenjang perguruan tinggi,” harapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Nadiyah, S.Si., M.I.L., sangat mendukung program ini, untuk menjamin kesejahteraan para tenaga kerja atau buruh yang ada di pelabuhan perikanan.
“Karena ini ranahnya untuk pelaku usaha perikanan dan pemilik kapal, kami akan menyampaikan imbauan ini kepada para pengusaha yang memiliki buruh atau kapal di sini untuk mendaftarkan pekerjanya ke BPJamsostek,” tutupnya usai menerima kunjungan rombongan BPJamsostek.














