BPJS Syarat Pelayanan Publik,Habib Ahmad Bahasyim : Jangan Bebani Masyarakat

BPJS Syarat apa saja
Anggota komisi II DPRD Kalsel, Habib Ahmad Bahasyim

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Pemerintah mewajibkan sejumlah layanan publik mensyaratkan kepersertaan BPJS Kesehatan. Tujuannya, demi optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022.

Hal ini mendapat tanggapan yang beragam dari masyarakat, salah satunya disuarakan oleh anggota DPRD provinsi Kalimantan Selatan, Habib Ahmad Bahasyim,di Banjarmasin, Kamis (24/02/2022).

[feed_them_social cpt_id=59908]

Menurutnya, pemerintah jangan terlalu membebani masyarakat apalagi ditengah perekonomian yang menurun ditambah lagi Pandemi Covid-19.

“Rencana itu di kaji terlebih dahulu,jangan langsung diterapkan jangan bebani masyarakat dengan hal yang seperti itu,”tegas Anggota Komisi II DPRD Kalsel ini.

Meskipun pemberlakuan itu tetap diterapkan,mestinya dilakukan secara bertahap, agar masyarakat dapat mendapatkan informasi yang jelas ditmbahb lagi dengan sosialisasi terlebih dulu, ujar politisi partai Demokrat Kalsel ini.

Pemerintah semestinya memperhatikan pelayan dirumah sakit yang menggunakan BPJS, apakah pelayanan sudah optimal atau belum memenuhi keinginan pengguna BPJS.

“Pemerintah wajib memperhatikan tingkat layanan yang lebih optimal, jangan sampai masyarakat dibebani dengan aturan, tapi pemerintah masih mengabaikan pelayanan dasar terhadap masyarakat,” pungkas wakil rakyat dapil kota Banjarmasin tersebut.

Menurut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022. Ada beberapa poin instruksi yang membuat kartu peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi syarat wajib di beberapa layanan publik. Instruksi tersebut telah diteken Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2022 lalu.

Adapun layanan publik yang mensyaratkan kartu BPJS Kesehatan adalah Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Ibadah Haji,Ibadah Umrah serta Jual beli tanah.

(Yunn)

[feed_them_social cpt_id=57496]