Bupati Kapuas Buka Musyawarah Pembentukan Pengurus DAD Periode 2026–2031

JURNALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas, M. Wiyatno, membuka musyawarah mufakat pembentukan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas masa bakti 2026–2031 di Aula Bapperida Kapuas, belum lama tadi.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepengurusan DAD ke depan, sekaligus memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal di tengah perkembangan zaman.

Dalam sambutannya, Wiyatno menyampaikan apresiasi terhadap peran DAD yang dinilai aktif membantu pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan dan toleransi di tengah masyarakat.

“Peran Dewan Adat Dayak sangat penting dalam menciptakan kedamaian serta memperkuat toleransi dalam keberagaman,” ujarnya.

Ia menilai, tantangan modernisasi saat ini mulai menggerus nilai-nilai adat di masyarakat. Karena itu, keterlibatan generasi muda dinilai menjadi kunci dalam menjaga dan melestarikan budaya.

Menurutnya, DAD memiliki peran strategis dalam mengangkat harkat dan martabat masyarakat adat, sekaligus memberikan pengaruh positif di lingkungan dengan menjunjung tinggi prinsip adat.

“Pemuda menjadi pilar penting dalam pembangunan ke depan. Nilai-nilai adat harus tetap dijaga agar tidak hilang ditelan perkembangan zaman,” tambahnya.

Wiyatno juga berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DAD dapat terus terjaga dan semakin ditingkatkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, ia menekankan pentingnya musyawarah mufakat dalam proses pembentukan kepengurusan agar berjalan lancar dan menjunjung nilai kebersamaan.

“Semoga menghasilkan kepengurusan yang solid, representatif, serta mampu mengemban amanah masyarakat adat secara adil dan bijaksana,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, jajaran DAD Provinsi Kalimantan Tengah, kepala OPD, serta undangan lainnya. (Viz/Hmskmf)