JURNALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas, M Wiyatno, menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Kapuas dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (3/11/2025).
Dalam sambutannya, Bupati M Wiyatno menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas kerja sama dan komitmen yang telah terjalin dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026, yang menjadi dasar penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
“Melalui APBD Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan maksimal sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian, kesejahteraan masyarakat, serta kemajuan daerah,” ujar Bupati M Wiyatno.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang produktif, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, Raperda APBD 2026 disusun dengan berpedoman pada arah kebijakan pembangunan nasional, RPJMD Kabupaten Kapuas 2025–2029, serta RKPD Tahun 2026.
(Ded)














