JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i, bersama Dandim 1011/KLK dan Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, menyambut kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, SH., MH., dan Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian (Dirjen LIP) Kementerian Pertanian RI, Hermanto, Ahad (10/8/2025).
Kunjungan yang berlangsung di Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, ini bertujuan meninjau langsung program Cetak Sawah Rakyat (CSR) tahun 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan daerah.
Bupati H. Ahmad Rifa’i mengapresiasi dukungan pengawasan dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, serta TNI dalam pelaksanaan program tersebut. “Kita berharap cetak sawah rakyat ini benar-benar berfungsi untuk masyarakat dan bermanfaat bagi ketahanan pangan, baik di Pulang Pisau maupun Indonesia,” ujarnya.
Kajati Kalteng, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, menegaskan bahwa pekerjaan yang tidak sesuai kontrak tidak boleh dibayarkan. “Kalau pengawas mengatakan layak dibayar padahal tidak sesuai, ya kita proses hukum pengawasnya,” tegasnya.
Sementara itu, Dirjen LIP Kementan RI, Hermanto, mengakui hasil sementara program CSR masih belum maksimal. Ia menekankan pentingnya pengawalan ketat agar lahan yang dicetak benar-benar fungsional.
“Dengan waktu yang sempit, harus ada gerakan serentak untuk mengawal secara ketat dan melakukan aksi nyata di lapangan,” pungkasnya.
(Ded)