JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pulang Pisau Perencanaan Tahun 2024, dibuka Bupati Pudjirustaty Narang yang diwakili Sekretaris Daerah Tony Harisinta, di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang), Senin (20/3/2023).
Turut hadir Ketua DPRD Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i, Perwakilan Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, seluruh kepala satuan organisasi perangkat daerah (OPD) se-Pulang Pisau, dan para peserta lainnya.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati menyampaikan, tujuan pertemuan ini adalah untuk sinkronisasi prioritas kegiatan pembangunan hasil usulan musrenbang kecamatan, menetapkan prioritas kegiatan yang dimuat dalam rencana kerja perangkat daerah, menyelaraskan program dan kegiatan antarperangkat daerah.
“Setiap proses penyusunan dokumen rencana pembangunan memerlukan koordinasi antarinstansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan atau stakeholder, yang dimulai pada forum musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat desa dan kecamatan, hingga berlanjut pada musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kabupaten atau Musrenbang RKPD ini,” jelasnya.
Bupati turut mengajak seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat bisa bekerja sama serta mendukung pembangunan yang ada untuk kemajuan daerah di masa mendatang.
Sebagaimana diketahui, 2023 ini merupakan tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulang Pisau periode 2018–2023. Bersamaan dengan itu, masa jabatan kepala daerah akan berakhir, sehingga perencanaan tahun depan berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah periode 2024–2026 dengan tema ” Pembangunan Infrastruktur Pelayanan Publik dalam Mendukung Tata Kelola Pemerintahan dan Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan”.
“Kepada seluruh kepala OPD agar serius dalam melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dalam APBD tahun anggaran 2023. Dalam merencanakan dan merumuskan prioritas pembangunan harus memperhitungkan aspek efisiensi dan efektivitas. Lalu, selalu berkoodinasi, sinkronisasi, dan terintegritas, dan hindari ego sektoral dalam penyusunan perencanaan,” tegas Bupati.
Ia juga berharap proses perencanaan dan penganggaran menerapkan prinsip pendekatan anggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang berkaitan langsung pada prioritas daerah.
“Hasil dari pelaksanaan Musrenbang RKPD ini diharapkan menjadi bahan penyempurnaan rancangan akhir RKPD yang nantinya menjadi acuan dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2024 mendatang. Dengan program pembangunan yang harus benar-benar bersifat prioritas nasional dan daerah serta memberikan dampak langsung ke masyarakat,” tutup Bupati.
(db)