JURNALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Tanah Bumbu, Pemkab setempat menerjunkan sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong (Satpol PP)nya ke berbagai desa.
Penerjunan anggota Satpol PP ini dilakukan untuk pembinaan, monitoring, dan evaluasi (Monev) penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, M. Putu Wisnu Wardana mengatakan, ada sebanyak 4 Kecamatan dan 5 Desa menjadi lokasi giat pembinaan monitoring, dan evaluasi penegakan prokes Covid-19 oleh Satpol PP Tanbu.
Empat Kecamatan itu yakni, Kecamatan Kusan Hilir, Kusan Hulu, Karang Bintang, dan Mantewe.
Lebih lanjut ia menjelaskan, ada 5 Desa yang menjadi lokasi giat, yakni. Desa Barugelang, Mudalang, Karang Mulya, Karang Rejo, dan Gunung Raya.
“Giat telah dilaksanakan sebanyak 2 Kali di 4 Kecamatan dan 5 Desa. Sasaran giat yakni tempat keramaian seperti pasar dan tempat ibadah,” jelasnya.
Baca Juga : Ratusan Warga Tanah Bumbu Terjaring Razia Prokes Langsung Disanksi Sosial
Berdasarkan hasil giat pembinaan dan Monev tersebut, tercatat seluruh desa yang dikunjungi telah menganggarkan 8% dari Dana Desa untuk penanganan Covid 19.
Disamping itu, anggota Satpol PP juga mengunjungi Posko PPKM Covid 19 Desa untuk optimalisasi pemahaman SOP atau Juknis dari Posko yang dimaksud.
Sementara itu, terkait prokes masyarakat dari seluruh Desa dikunjungi dinilai telah memahami tentang prokes, namun belum melaksakannya secara optimal.
Dikatakan, untuk pencegahan penyebaran Covid-19 ini, Satpol PP juga telah melaksanakan sosialisasi ke masyarakat terkait prokes. Di mana, sosialisasi yang dilaksanaan pada saat pelaksanaan Ibadah Jumat (waktu berkumpulnya masyarakat desa) dan hari pasar.
Reporter : Daniel S
Editor : Rian














