Dari 13 Pendaftar, 3 Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Kalsel Diberi Perpanjangan Waktu

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Daerah Pemilihan Kalsel, Kamis (29/12/2022), pukul 23.59 Wita.

Dalam penjaringan yang dimulai 6 Desember 2022 ini, ada 13 orang yang melakukan pendaftaran. Mereka adalah Gusti Farid Hasan Aman, Habib Hamid Abdullah, Habib Zakaria Bahasyim, Muhammad Yamin, Habib Abdurrahman Bahasyim, Mohammad Sofwat Hadi, Habib Zeid Asegaf, Sayid Umar Al-Idrus, Antung Fatmawati, Hasnuryadi Sulaiman, Nanik Hayati, Muhammad Hidayatollah, dan Ali Fahmi.

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Dari 13 orang ini, 10 di antaranya melakukan penyerahan dukungan masyarakat full melalui online melalui Aplikasi Silon. Kemudian 3 di antaranya, yaitu Nanik Hayati, Muhammad Hidayatollah, dan Ali Fahmi melakukannya dengan cara kombinasi, yaitu online dan offline,” ungkap Ketua KPUD Kalsel Sarmuji, Jumat (30/12/2022).

Bagi yang kombinasi, diberi perpanjangan waktu hingga 1 Januari 2023 sampai pukul 23.59 Wita, untuk mengunggah semua datanya ke Aplikasi Silon.

“Kita berharap ketiga bakal calon ini bisa segera melakukannya sebelum tenggang waktu yang ditetapkan,” harapnya.

Menyambut ketentuan tersebut, Muhammad Hidayatollah mengaku siap memenuhinya.

“Setelah pulang dari sini, tim kami akan bergerak lagi untuk memenuhi kekurangannya. Kami optimis bisa melakukannya sebelum tanggal yang ditetapkan,” bebernya.

Dirinya pun berterima kasih atas kesempatan yang masih diberikan KPUD Kalsel, agar dirinya bisa maju sebagai Calon Anggota DPD RI Dapil Kalsel mewakili anak muda.

“Saya di sini mungkin adalah yang paling muda di antara calon lainnya, yaitu berumur kurang lebih 24 tahun. Semangat muda ini lah tentunya yang ingin saya bawa, untuk bisa berkontribusi secara lebih luas melalui politik, dengan menjadi Calon Anggota DPD RI Dapil Kalsel,” tegasnya.

(Saprian)

[feed_them_social cpt_id=57496]