JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah rapat pembahasan RPJMD yang cukup alot, DPRD Kalimantan Selatan akhirnya sepakat untuk menunda pembahasan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kalsel Tahun 2021 – 2026.
Penundaan pembahasan hasil evaluasi RPJMD 2021 – 2026 tersebut, karena draft asli hasil evaluasi dari Kemendagri RI belum keluar dan tenggang waktu 15 hari sudah akan berakhir pada hari ini sementara penyampaian RPJMD sudah diajukan ke Kementerian.
“Kalau hasil evaluasi RPJMD dari Kemendagri keluar, berarti ada waktu 7 hari dalam melakukan pembahasan,”ujar ketua DPRD Kalsel,Supian HK,usai rapat RPJMD kemarin.
Kalau pembahasannya belum selesai sampai sekarang, kami tidak akan dikenakan sanksi karena kesalahan bukan pada kami, tetapi melainkan dari kementerian dalam negeri, tegas politisi partai Golkar Kalsel.
“Sesuai dengan peraturan, pembahasan yang tertunda akan diberi sanksi berupa penundaan gaji selama tiga bulan, tetapi karena kesalahan tidak pada kita, maka itu tidak berlaku,”pungkasnya.
Pembahasan RPJMD Kalsel 2021 – 2026 di pimpin oleh ketua DPRD Kalsel bersama wakil ketua , Muhammad Syaripudin dan diikuti oleh perwakilan empat Pansus RPJMD di DPRD Kalsel.
(Yunn)