JURNALKALIMANTAN, BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat(DPRD) propinsi Kalimantan Selatan(kalsel) , Dewi Damayanti said , selalu memperhatikan penyandang disabilitas di daerah ini.
Hal tersebut terlihat dalam sosialisasi peraturan daerah(sosper) di sekretariat Badan Koordinasi kegiatan Kesejahteraan Sosial(BK3S) jalan pulau laut , banjarmasin, senin(12/04/2021).
“Penyandang Disabilitas adalah warga negara yang mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai warga negara indonesia dan sebagai yang terpisahkan dari warga negara dan masyarakat indonesia,” jelas Wakil ketua komisi II DPRD kalsel ini.
Menurutnya,dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, penyandang Disabilitas masih mengalami berbagai bentuk diskriminasi sehingga hak haknya belum terpenuhi.
Baca Juga :Hindari Eksploitasi Anak, Dewi Damayanti Said Minta Badut Anak Jalanan Ditertibkan
Semua masyarakat kalsel agar bisa lebih menghargai para penyandang disabilitas dan pemerintah dan pihak swasta dapat bekerjasama dalam memberikan bantuan dan perhatian kepada penyandang disabilitas,tegasnya.
“Para penyandang Disabilitas didaerah ini masih sangat memerlukan perhatian dari kita semua dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat,” terang politisi partai Golkar kalsel tersebut.
Banyak penyandang Disabilitas yang belum mendapatkan kesetaraan dalam hal kesempatan pekerjaan di masyarakat. Contohnya, banyak penyandang Tuna Netra yang berprofesi sebagai tukang pijat yang belum mendapat perhatian dari pemerintah.
“Mereka menginginkan adanya bantuan peralatan yang membantu dalam berkegiatan sehari hari,terangnya.
Disamping itu promosi dari pemerintah dan masyarakat sangat membantu dalam pekerjaan para penyandang disabilitas didaerah ini, pungkasnya.
Dalam kegiatan sosper kali ini, dihadiri 50 orang penyandang Disabilitas yang terdiri dari Persatuan Tuna Netra (PERTUNI), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dan pemerhati anak kebutuhan khusus di daerah ini.