JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemkot Banjarmasin melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), menggelar Rapat Koordinasi Forum Kehumasan bagi para Pejabat Humas di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), di Banjarmasin Command Center, Balai Kota, Senin (6/11/2023) siang.
Kepala Diskominfotik Windiasti Kartika menuturkan, tugas pokok dan fungsi humas memang telah menjadi kewenangan pihaknya, sejak berpindah tangan dari Bagian Humas Sekretariat Daerah pada 2019 lalu.
“Jadi, segala konsekuensi terkait dengan pemberitaan humas dan sebagainya termasuk media, itu ada dalam ranah tugas dan kewenangan kami di Diskominfotik,” terangnya.
Lebih lanjut Windi menjelaskan, sebagai humas, tentu pihaknya memiliki kewenangan penuh untuk bekerja sama dengan media-media massa yang ada di Kota Banjarmasin, dalam rangka penyebarluasan informasi maupun capaian pembangunan yang telah dilaksanakan.
“Tentu, bagaimana ini bisa menjadi ruang-ruang untuk kita, sebagai salah satu wahana untuk menyampaikan informasi,” katanya di sela kegiatan.
“Dimuat di media yang telah bekerja sama dengan kita, baik itu media online, cetak, maupun elektronik (televisi dan radio),” sambungnya.
Kemudian, Windi menilai penting dan perlu adanya rencana pembentukan Forum Kehumasan yang melibatkan seluruh admin kehumasan di masing-masing SKPD agar dapat lebih bersinergi.
Terlebih, hal tersebut juga telah tertuang dan diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kehumasan Pemerintah Daerah.
“Kita ingin forum ini nanti juga bisa menjadi sarana untuk kita. Apabila semisal ada kasus ataupun pemberitaan negatif yang masuk ke media, ini dapat kita minimalisir, bahkan kita cegah sedini mungkin,” jelas Windi.
Oleh karena itu, ia menekankan, Forum Kehumasan harus dapat menjadi perhatian bersama tentang betapa pentingnya setiap dokumentasi dan informasi apa saja yang selama ini telah dilakukan oleh masing-masing SKPD.
“Sehingga nanti dokumentasi-dokumentasi ini bisa dipergunakan bagi pimpinan atau siapa pun, sebagai bahan paparan atau sekadar informasi demi kepentingan bersama,” ucap Windi.
“Terutama SKPD sebagai bagian dari fungsi Kehumasan, sekaligus bentuk pertanggungjawaban capaian pembangunan kepada masyarakat (publik),” tutupnya.
(Humas Pemkot Banjarmasin).