Dispersip Kalsep Dorong Penyelamatan Arsip Era Pemerintahan Joko Widodo

Bimtek Pengelolaan Arsip Inaktif di Aula Dispersip

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Inaktif untuk Penyelamatan Arsip Era Pemerintahan Joko Widodo.

Hai ini berdasarkan Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelamatan dan Persalinan Arsip Negara Periode 2014 sampai 2019.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Diikuti ratusan perwakilan pengelola arsip dari setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit pelaksana teknis pada lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap pentingnya pengelolaan arsip yang baik.

Kepala Dispersip Kalsel Nurliani Dardie diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan Riza Fahlevi mengungkapkan, lewat program ini pihaknya mengharapkan kerja sama setiap SKPD dalam memahami prosedur penanganan penyelamatan arsip yang baik dan sesuai perundang-undangan.

“Semua arsip yang dikeluarkan oleh SKPD dan UPT dari awal 2014 hingga 2019 harus diselamatkan, yang sifatnya mendukung kegiatan pemerintah di era Presiden Joko Widodo,” ungkapnya di sela kegiatan, di Aula Kantor Dispersip Kalsel, Rabu (10/08/2022).

Selain itu menurutnya, arsip yang dimaksud bukan hanya kegiatan presiden saat datang ke Kalsel, tetapi semua arsip kegiatan yang bisa berupa foto, video, atau dokumen lainnya yang dapat dideskripsikan.

“Harapannya mereka dapat menata ulang arsip-arsipnya sesuai dengan prosedur yang berlaku, seperti halnya dengan ruangan khusus, cara menyusun, hingga mengelola arsipnya. Hal tersebut dijelaskan dalam kegiatan ini,” ungkap Riza.

Dalam bimtek ini pihaknya menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia dan dari Dispersip Kalsel, untuk berbagi tips pengelolaan arsip yang baik.

“Karena saat ini kita lihat, tidak sedikit pengelola arsip di SKPD itu yang menyimpan arsipnya sembarangan, bahkan dimusnahkan tidak sesuai dengan aturan,” pungkasnya.

Editor : Achmad MT

[feed_them_social cpt_id=57496]