JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Pulang Pisau Masa Bakti 2024-2029, di Aula Banama Tinggang Kantor Bupati.
Penjabat Bupati Pulang, Nunu Andriani, mengatakan bahwa berdasarkan data yang ada dari 8 kecamatan, dan 95 desa di Kabupaten Pulang Pisau, anggota BPD berjumlah 523 orang.
“Ini merupakan momentum yang baik bagi BPD untuk terus berbenah melalui ABPEDNAS sebagai alat komunikasi dan juga diskusi untuk meningkatkan kompetensi anggotanya,” tuturnya.
Ia menyebut, BPD merupakan lembaga permusyawaratan pada unit pemerintahan daerah terkecil yang langsung bersentuhan dengan kepentingan rakyat, bahkan memiliki peran penting dalam memajukan desa.
Termasuk juga bertanggung jawab mengalir, menghimpun, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa bersama kepala desa serta mengawasi kinerja kepala desa.
Menurutnya, BPD dapat mengambil peran untuk memastikan dana desa di manfaatkan seoptimal mungkin.
“Kepada seluruh pengurus dan anggota ABPEDNAS yang telah dilantik dan dikukuhkan, optimal kan seluruh potensi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa khususnya dan Kabupaten Pulang Pisau pada umumnya,” pintanya.
Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Pulang Pisau, Karlulyn, menyampaikan bahwa melalui ABPEDNAS, BPD ke depan dapat membangun komunikasi dan sinergitas dengan pemerintah desa dan bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
“Dengan adanya DPC ABPEDNAS di Pulang Pisau ini, bisa bekerja sama bergandengan tangan dengan Asosiasi Pengurus Desa Seluruh Indonesia (APDESI) untuk membangun Pulang Pisau menjadi lebih baik dan untuk progam kerja akan dibahas melalui musyawarah kerja daerah ABPEDNAS, disusun melalui bidang-bidang yang sudah dibentuk dalam kepengurusan,” tutupnya. (Ded/Viz)