DPRD Banjarmasin Dorong Empat Regulasi Baru, Pemkot Siap Kawal hingga Jadi Perda

DPRD Banjarmasin Dorong Empat Regulasi Baru, Pemkot Siap Kawal hingga Jadi Perda. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin mendorong lahirnya sejumlah regulasi strategis yang dinilai mampu memperkuat pembangunan daerah dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Empat Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD pun resmi disampaikan, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Banjarmasin, Kamis (6/8/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Rikval Fachruri didampingi Wakil Ketua H. Mathari itu, juga mengagendakan penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA), dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota H. Muhammad Yamin HR beserta jajaran kepala satuan kerja perangkat daerah.

Empat Raperda inisiatif yang diajukan DPRD meliputi Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan; tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi; tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; serta tentang Keolahragaan.

Yamin menyatakan, Pemkot siap mendukung proses pembahasan keempat Raperda tersebut hingga menjadi produk hukum yang berkualitas.

“Kami berharap keberadaan perda nantinya dapat memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi masyarakat. Seluruh SKPD yang menjadi pengampu juga harus mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari naskah akademik hingga koordinasi dalam proses pembahasan,” ujarnya.

Wali Kota menegaskan, penyusunan perda harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap ada pelibatan para pemangku kepentingan sehingga perda yang dihasilkan benar-benar berkualitas, bermanfaat, menjadi dasar kemajuan Kota Banjarmasin, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Menurut Yamin, pembahasan empat Raperda tersebut selanjutnya akan dilakukan secara lebih mendalam melalui Panitia Khusus DPRD bersama perangkat daerah terkait.

Selain membahas Raperda, rapat paripurna juga menyampaikan rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Wali Kota mengatakan, perubahan anggaran difokuskan pada program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kami berharap anggaran perubahan ini benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat dan memberikan dampak nyata. Selain itu, sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya akan menambah kemampuan anggaran yang dapat dimaksimalkan untuk pembangunan daerah,” jelasnya.

Yamin meminta seluruh perangkat daerah mengoptimalkan pelaksanaan program, agar penyerapan anggaran berjalan maksimal dan hasil pembangunan dapat dirasakan masyarakat.

Menurutnya, perubahan APBD tahun ini sebagian besar berupa penyesuaian dan pergeseran anggaran sesuai kebutuhan pembangunan, termasuk pemanfaatan Sisa SiLPA untuk mendukung program-program prioritas.

Dengan pembahasan perubahan KUA-PPAS dan empat Raperda inisiatif tersebut, Pemkot berharap kebijakan yang dihasilkan mampu memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan kepastian hukum yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

(Adv/Ahmad M)