DPRD Kalsel Gelar Rapat Paripurna KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2025

Wakil gubernur saat bersama pimpinan DPRD Kalsel saat rapat paripurna

Dalam struktur APBD Perubahan yang disampaikan, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp9,7 triliun, sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp12,2 triliun. Dengan demikian, terjadi defisit anggaran sebesar Rp2,58 triliun yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) dan pencairan cadangan daerah sebesar Rp2,68 triliun.

Selain itu, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp98 miliar direncanakan untuk penyertaan modal kepada BUMD PT Jamkrida.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Kalsel menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta rapat, serta menegaskan bahwa perubahan agenda kegiatan DPRD bulan Juni 2025 telah disepakati secara musyawarah mufakat sesuai dengan tata tertib lembaga. Oleh karena itu, penyampaian KUPA dan PPAS dinyatakan sah untuk dilaksanakan dalam forum paripurna.

Setelah penyampaian dari Wakil Gubernur, rapat dilanjutkan dengan pengumuman bahwa pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan dilaksanakan pada hari yang sama di DPRD Kalsel.

Menutup pidatonya, Hasnuryadi membacakan sebuah pantun yang disambut hangat oleh peserta rapat:
“Ka kantor DPRD lewat kantor pak camat,Singgah manukar kopi biji robusta,KUPA–PPAS disusun dengan cermat,Gasan membangun Banua yang kita cinta.”

Rapat Paripurna secara resmi ditutup oleh Ketua DPRD dengan harapan pembahasan lanjutan dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan. (YUN)

[feed_them_social cpt_id=57496]