JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna ke-16 di Gedung DPRD Kalsel, Senin (2/6/2025).
Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 oleh Wakil Gubernur Kalsel, H. Hasnuryadi Sulaiman.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua H. Kartoyo, S.M. dan Desy Oktavia Sari. Rapat ini juga dihadiri oleh anggota dewan, pejabat eksekutif, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan dilakukan secara cermat, mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“KUPA dan PPAS ini disusun secara cermat untuk memastikan pembangunan daerah tetap berjalan sesuai visi dan misi kepala daerah, serta selaras dengan program nasional Asta Cita Presiden,” ujar Hasnuryadi.