DPRD Kalsel Gelar Uji Publik 21 Calon KPID, Masyarakat Diajak Beri Masukan

Rais Ruhayat, Ketua komisi I DPRD Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membuka uji publik terhadap 21 calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2024–2027. Uji publik berlangsung 5–14 Mei 2025 untuk menjaring masukan masyarakat sebelum tahapan fit and proper test oleh Komisi I DPRD.

Ketua Komisi I, H. Rais Ruhayat, mengajak masyarakat berpartisipasi aktif memberikan tanggapan terhadap para calon. “Partisipasi publik penting untuk memastikan calon yang lolos memiliki integritas dan komitmen terhadap dunia penyiaran di Banua,” ujarnya, Rabu (7/5/2025).

[feed_them_social cpt_id=59908]

Dari 21 nama, 17 merupakan peserta yang lulus uji kompetensi oleh Tim Seleksi, dan 4 lainnya berasal dari unsur petahana. Masyarakat dapat menyampaikan masukan melalui email ke [email protected] atau laman kalsel.lapor.go.id.

Rais menegaskan pentingnya KPID sebagai lembaga independen yang menjaga kualitas penyiaran dan keberagaman informasi di daerah.

“Kita butuh figur yang tak hanya paham regulasi, tapi juga peka terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.(YUN)

[feed_them_social cpt_id=57496]