DPRD Pulang Pisau Gelar Rapat Paripurna Terkait Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025

Serah terima Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, sekaligus pembentukan tim panitia khusus untuk membahas laporan tersebut, Senin (30/3/2026).

“Jawaban kepala daerah hari ini sudah disampaikan dan langsung ditindaklanjuti dengan pembentukan tim pansus melalui perwakilan fraksi masing-masing,” ujar Anggota DPRD H. Ahmad Fadli Rahman.

Ia menambahkan, tim pansus nantinya melakukan kajian mendalam terhadap seluruh materi LKPJ yang telah disampaikan.

“Kemudian hasil kajian itu akan direkomendasikan kepada pemerintah daerah,” jelas H. Fadli.

Menurutnya, dalam fungsi pengawasan DPRD, penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan program pemda telah sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam dokumen LKPJ.

H. Fadli juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap program-program yang belum mencapai target.

“Kalau ada yang belum tercapai, kita akan lihat kendalanya apa, apakah dari segi pembangunan, belanja, atau faktor lainnya. Karena pembangunan itu tidak lepas dari belanja,” tegasnya.

Terkait capaian program, H. Fadli mengungkapkan, bahwa berdasarkan penyampaian Wakil Bupati, capaian program tahun 2025 disebut mencapai 92%, termasuk dari sisi ketersediaan anggaran.

“Tapi itu versi eksekutif, nanti akan kita uji melalui tim pansus, apakah benar demikian atau tidak,” katanya.

H. Fadli menambahkan, dalam pembahasan nantinya, pansus juga akan mencermati kesesuaian antara anggaran dan realisasi program di lapangan.

“Bisa saja secara anggaran dinyatakan tercapai, tapi pelaksanaan programnya belum maksimal. Hal-hal seperti ini akan kita cermati dan berikan catatan,” jelasnya.

Hasil rekomendasi pansus, lanjut H. Fadli, akan menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan program di tahun berikutnya.

“Nanti rekomendasi itu bisa menjadi masukan, apakah program tersebut dilanjutkan, diperbaiki, atau disesuaikan di tahun berikutnya,” tandasnya.

(Ded/Ahmad M)