JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Roy Rizali Anwar, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, pada Rapat Paripurna di Gedung Rumah Banjar, Kamis (1/8) pagi.
Pada rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD H. Supian HK itu, Paman Birin (sapaan akrab Gubernur) sangat berterima kasih atas terselenggaranya pertemuan ini. Menurut Paman Birin, penyampaian rancangan KUPA dan PPAS ini sangat penting, karena menjadi dasar dalam penyusunan rencana dan anggaran satuan kerja perangkat daerah.
“Penyusunan Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Ini berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah, serta Rencana Kerja dan Pendanaan untuk Tahun 2024,” ujar Gubernur.
Di tahun 2024, tema pembangunan di Provinsi Kalsel ialah “Peningkatan Kualitas Daya Saing Daerah untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif”. Tema ini, ujar Paman Birin, memiliki makna yang mendalam dan strategis. Pembangunan Provinsi Kalsel tahun 2024 diarahkan untuk meningkatkan daya saing daerah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Prinsip-prinsip tersebut meliputi demokrasi, pemerataan, keadilan, kesetaraan, dan keberlanjutan.
Turut diagendakan pula dalam rapat ini pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD Kalsel terhadap perubahan atas Keputusan DPRD Provinsi Kalsel Nomor 08 Tahun 2024 tentang Daftar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalsel Tahun 2024.
(Hik/Achmad MT)