JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Kartoyo menerima aksi demonstrasi yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalsel di depan Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Kamis (14/8/2025).
Ketua PKC PMII Kalsel, Muhammad Maulana, menyampaikan tiga tuntutan utama dalam aksi tersebut. Pertama, mendesak pemerintah menutup izin operasi perusahaan tambang dan perkebunan sawit yang melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2012. Kedua, meminta aparat menindak tegas perusahaan pelanggar. Ketiga, menuntut DPRD mengawasi secara penuh proses penegakan perda tersebut.
Menanggapi hal itu, Kartoyo menyatakan aspirasi PMII sejalan dengan komitmen DPRD Kalsel.
“Masih ada angkutan batubara dan sawit yang melintas di jalan raya, padahal itu jelas bertentangan dengan perda kita. Mereka minta ketegasan karena sudah terjadi beberapa peristiwa kecelakaan. Kami di DPRD pun mendorong agar perda ini ditegakkan,” ujarnya.
Kartoyo menambahkan, PMII juga meminta DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Pihaknya berkomitmen menindaklanjuti dengan mengagendakan RDP setelah menerima surat resmi dari PMII dan melakukan penyesuaian jadwal melalui rapat Badan Musyawarah serta paripurna.
Ia mengungkapkan bahwa upaya penegakan perda sebenarnya telah dilakukan sebelumnya. DPRD pernah memanggil Dinas Perhubungan dan aparat penegak hukum bersama LSM Sekutu yang mengangkat isu serupa. “Penegakan ini, insya Allah, di tahun 2026 dananya sudah ada,” jelasnya.
Menurut Kartoyo, pengawalan perda ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga demi keselamatan pengguna jalan. Ia berharap pemerintah daerah dan aparat segera mengambil langkah konkret agar pelanggaran serupa tidak terus berulang.(YUN)














