Habib Hamid: Raperda Pemberdayaan Ormas Harus Aplikatif dan Berpihak

Habib Hamid Bahasyim, Wakil Ketua Pansus I DPRD Kalimantan Selatan

‎JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wakil Ketua Pansus I Habib Hamid Bahasyim pimpin rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat bersama mitra kerja terkait, Rabu (24/12/2025) siang

‎”Ini merupakan rangkaian akhir dari proses pembahasan Raperda, sebelum dibawa ke tahapan selanjutnya,”ucap habib Hamid bahasyim.

[feed_them_social cpt_id=59908]

‎Sejumlah masukan dan penyempurnaan pasal kembali dicermati, guna memastikan regulasi ini benar-benar aplikatif dan berpihak pada penguatan peran organisasi masyarakat.

‎”Pansus I DPRD Kalsel berkomitmen memberikan produk hukum yang bisa mengakomodir ormas sesuai dengan ketentuan,” jelas politisi PKS Kalsel ini.

‎Dirinya pun berharap Raperda ini dapat rampung pada 2026. Sejauh ini menurut Habib, proses pembahasan masih berlangsung tanpa ada kendala yang berarti.

‎“Kita akan agendakan pertemuan lagi, setelah nanti kawan-kawan kita di Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalsel berkonsultasi dengan Direktorat Produk Hukum Daerah,”pungkasnya. (YUN)

[feed_them_social cpt_id=57496]