Hadapi Banjir dan Keterbatasan Lahan, Banjarmasin Minta Dukungan Perluasan Wilayah

Wali Kota Banjarmasin saat menyampaikan langsung usulan strategis pada Musrenbang RKPD Provinsi Kalimantan Selatan 2026, Selasa (7/4/26). (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Selatan, menjadi ajang bagi para kepala daerah untuk menyampaikan usulan strategis demi sinkronisasi program pembangunan pusat dan daerah.

Di hadapan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, serta jajaran kepala daerah se-Kalsel, Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, menekankan pentingnya langkah strategis dan kolaboratif dalam mengatasi persoalan kronis di Kota Banjarmasin.

Yamin menyoroti posisi Banjarmasin sebagai wilayah hilir yang terus menghadapi ancaman banjir rob serta penumpukan sampah sungai. Selain itu, keterbatasan luas wilayah yang hanya sekitar 98 kilometer persegi menjadi kendala dalam pengembangan kota.

Menurutnya, sebagian besar lahan di Banjarmasin berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Baku Sawah (LBS). Namun, sejumlah lahan tersebut dinilai sudah tidak produktif untuk pertanian.

Sebagai solusi, Yamin mengusulkan skema kompensasi dengan Pemerintah Kabupaten Banjar, yakni pemindahan lahan pertanian ke wilayah yang lebih produktif, khususnya di kawasan utara Kecamatan Aluh-Aluh yang berbatasan langsung dengan Banjarmasin.

“Kami bermohon kepada Bapak Gubernur Kalimantan Selatan dan Kabupaten Banjar agar kiranya dapat memberikan sebagian area untuk menambah luasan Kota Banjarmasin. Luasan kami saat ini sudah tidak mumpuni untuk pengembangan,” ujar Yamin, Selasa (7/4).

Ia menambahkan, lahan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan kota, baik melalui skema pembelian maupun kerja sama antarwilayah.

Selain usulan perluasan wilayah, Pemerintah Kota Banjarmasin juga berencana merelokasi permukiman warga yang berada di bantaran sungai ke kawasan terpadu yang lebih layak.

Langkah ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi sungai sekaligus memperbaiki tata kota.

“Kami ingin merelokasi rumah-rumah di bantaran sungai ke wilayah terpadu yang lebih layak. Kami sudah sampaikan ini kepada Bapak Gubernur agar mendapat dukungan penuh, terutama terkait penyediaan lahan di luar zona LSD,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Muhidin memberikan sinyal positif terhadap usulan yang disampaikan.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antar kabupaten dan kota dalam merealisasikan program pembangunan, termasuk terkait rencana penyerahan sebagian wilayah Kabupaten Banjar di kawasan Aluh-Aluh.

“Saya minta agar hal tersebut dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga membuka peluang kerja sama antar daerah dalam pengelolaan lahan pertanian, baik dengan Kabupaten Banjar maupun Barito Kuala, guna menciptakan solusi yang saling menguntungkan.

“Untuk kawasan tanah sawah pertanian, bisa dikerjasamakan dengan Batola atau Banjar sesuai teknisnya, sehingga terjalin sinergi kolaborasi antar daerah,” tutupnya.

(Adv)