Harga BBM Diisukan Bakal Naik, Ketua YLK Kalsel Minta Ada Peraturan Kenaikan Gaji Pekerja

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Naiknya harga BBM makin kencang diisukan, seiring keluhan pemerintah atas besarnya subsidi. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Kalimantan Selatan Dr. A. Murjani ikut bersuara, agar ada peraturan lanjutan jika kenaikan benar-benar terjadi.

Peraturan tersebut tegasnya bisa berupa kenaikan gaji para pegawai, baik di lingkungan PNS, TNI/Polri, BUMN, juga para pensiunan atau pekerjaan lainnya di pihak swasta.

“Solusi ini wajib mendapat perhatian oleh Presiden, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, para gubernur dan bupati/wali kota. Kasihan masyarakat kita,” ucap Dr. A. Murjani melalui WhatsApp kepada jurnalkalimantan.com, Selasa (30/08/2022).

Kebijakan tersebut, ia desak juga bisa dibarengi dengan Bantuan Langsung Tunai tepat sasaran, agar yang terdampak kenaikan BBM bisa merasa diayomi pemerintah.

“Artinya, semuanya ini punya dampak yang sama bebannya akibat kenaikan harga BBM,” urai Dr. A. Murjani.

Harga-harga kebutuhan pokok pun di pasaran, ia yakini akan ikut naik, menyesuaikan dengan kenaikan BBM nantinya.

“Artinya, hasil produk yang dihasilkan, baik barang/makanan dan minuman, jasa, transportasi darat, laut, udara, akan terjadi kenaikan harga jual. Artinya, masyarakat luas lah yang merasakan beban dan akibat langsungnya,” pungkas Dr. A. Murjani.

(Saprian)