Hasanuddin Murad Ajak Pambakal Lestarikan Budaya Banua

contoh Budaya Kalsel
Anggota DPRD Kalsel laksanakan sosialisasi peraturan daerah di kecamatan Alalak Barito Kuala

JURNAL KALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Ragam budaya banua yang menjadi ciri khas suatu wilayah hendaknya terus dijaga dan dipelihara kelestariannya.

Upaya pelestarian kebudayaan tersebut dapat dilakukan melalui pengembangan nilai budaya, pengelolaan kekayaan dan pengelolaan keragaman budaya.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Hal tersebut seperti yang disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Hasanuddin Murad, SH. disela kegiatan Sosialisasi / Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) tentang budaya Banua dan kearipan lokal kepada puluhan pambakal atau kepala desa se Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola), Jum’at (25/2/2022)

Selain mengajak untuk melestarikan keragaman budaya, ia juga meminta para kades untuk menjadikan kearifan lokal sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Kearifan lokal ini tentunya mengandung nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tatanan kehidupan masyarakat yang bertujuan untuk melindungi dan mengelola kehidupan ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan hidup sebagai bagian identitas kultural, karakter dan peneguh jati diri bangsa,” tutur politisi partai Golkar Kalsel ini

Semoga Perda ini dapat dipelajari lebih dalam, dipahami dan dijadikan pedoman oleh semua komponen masyarakat dalam upaya mendukung kelestarian budaya banua dan kearifan lokal di Kalsel pada umumnya dan Kabupaten Batola pada khususnya.

“Semoga Perda ini mampu menjadi modal untuk membangun benteng pertahanan terhadap masuknya pengaruh budaya asing yang tak terbendung di era digitalisasi ini, agar ke depan kita tak kehilangan identitas diri sebagai anak bangsa,”pungkasnya.

[feed_them_social cpt_id=57496]