Politisi dari Partai Golkar Dapil VI Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu ini juga berpendapat, sesuai dengan statusnya membuka lahan baru pun tidak diperkanankan.
“Tujuannya apa, ya untuk kelestarian alam itu sendiri,” katanya.
Dia mengungkapkan, dari zaman dahulu hingga sekarang ketersediaan air bersih di Kabupaten Kotabaru masih terbilang kurang atau krisis.
“Makanya jujur, saya tidak setuju kalau Kotabaru itu ditambang. Kalau itu dilakukan, selesai sudah. Hal ini juga bisa membuat masyarakat menjadi kesusahan untuk mendapatkan air bersih,” tegasnya.
Yani Helmi memaparkan, apabila sudah mengalami kesusahan. Menurutnya, siapa yang bakal memberikann pertanggungjawaban.
“Yang menanggung susahnya ya pasti masyarakat bahkan kita sendiri terkhusus Kabupaten Kotabaru yang dirugikan,” ucapnya.
Disamping itu, untuk menuju lokasi ke Desa Tirawan, Pulau Laut Sigam. Diungkapnya, terdapat lubang besar dipinggir jalan yang membuat dirinya miris untuk menyaksikan keindahan alam terbuka hijau ini.
“Dihadapan mata, ada lubang besar begitu, saya merasa sedih. Harusnya dari dulu, Kotabaru ini tidak boleh diapa-apain. Kalau mau bercocok tanam, berkebun tidak masalah tapi kalau sudah mengkeruk isi bumi kedepan turun terus turun akhirnya tenggelam,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tirawan, Sabrani mengatakan, terkait hutan lindung di desa tersebut. Dirinya menyebutkan, ada sekitar enam hektar yang telah dibebaskan dan mendapat izin dari Kementerian KLHK RI untuk dimanfaatkan. Sehingga, tidak menjadi permasalahan untuk kedepannya.
“Jadi untuk membuat usaha tidak masalah lagi. Berkaitan itu, kami berterima kasih banyak dan bersyukur juga kepada paman Yani karena sudah memperjuangkan bahkan sebelum jadi anggota DPRD Kalsel, masyarakat disini sudah mengenal lebih dulu,” pungkasnya.














