JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi II DPRD Kalsel bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (20/7/2022).
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo selaku pimpinan rapat mengatakan rapat ini berfokus pada aset-aset apa saja yang bisa dikelola, entah itu dalam bentuk kerjasama atau dikelola sendiri. Imam berharap rapat hari ini bagaimana bisa mendapatkan Pendapatan Asli Daerah.
“Dari Bidang Aset ini dapatmemberikan gambaran aset atau barang milik daerah apa saja yang bisa dijadikan pendapatan,” Ujar wakil rakyat fraksi PDIP DPRD kalsel ini.
Selain itu aset apa saja yang bisa dikerjasamakan ataupun dikelola sendiri untuk meningkatkan pendapatan Asli Daerah propinsi ini, tambahnya.
Sementara itu, Kabag Aset Bakeuda Kalsel Kusnan Amin memaparkan beberapa laporan terkait Barang Milik Daerah (BMD) seperti laporan pinjam pakai tanah dan bangunan, pinjam pakai kendaraan dinas, sewa tanah dan bangunan, rumah dinas yang belum dikembalikan.
Pemanfaatan dalam bentuk pinjam pakai tanpa konfensasi dan sebagai mitra pinjam pakai ini adalah pemerintah pusat maupun pemerintah Kabupaten/Kota, selain itu ada juga barang milik daerah yang dioperasionalkan pihak lain yang berkaitan dengan SKPD.
“Terkait potensi-potensi aset yang bisa dimanfaatkan dalam bentuk sewa ada 14 item yang tercatat di Bakeuda Kalsel, ” jelas Kusnan.
(Yunn)