Jembatan Pulau Laut Tunggu Kementerian PUPR

Komisi III DPRD kalsel rapat dengar pendapat dengan dinas PUPR Kalimantan Selatan

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Sahrujani meng­a­ta­kan proses pembangunan Jembatan Pulau laut hingga saat ini belum mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikannya saat rapat dengar pendapat dengan dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalsel,Senin (5/9/2023).

“Jembatan Pulau Laut belum mendapat persetujuan dari pemerintah pusat , khususnya dari Kementerian PUPR,” ungkap Sahrujani.

Menurutnya, keberadaan Jembatan Pulau Laut nantinya bukan cuma sekedar menghubungkan Pulau Laut selain itu juga bisa memajukan perekonomian di wilayah pesisir dan timur Kalimantan Selatan.

Menurutnya, PUPR akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pusat, guna percepatan program prioritas tersebut.

“Hari ini rencananya PUPR bertolak ke Jakarta untuk membicarakan Jembatan Pulau Laut tersebut dan semoga ada hasilnya,” harap Sahrujani.

Dalam kesempatan itu PUPR Provinsi Kalsel juga telah menyampaikan 11 program prioritas, salah satunya pembangunan Jembatan Pulau laut.

Menurutnya, keberadaan Jembatan Selat Pulau Laut nantinya bukan cuma sekedar menghubungkan Pulau Laut yang menjadi tempat ibu kota Kotabaru, melainkan bisa membuka keterisolasian serta memajukan perekonomian di wilayah pesisir dan timur Kalsel.

Ia menyebutkan, pihak PUPR segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pusat, guna percepatan program prioritas tersebut.

“Hari ini PUPR segera bertolak ke Jakarta untuk membicarakan Jembatan Pulau Laut tersebut, dan semoga ada hasilnya,” harap Sahrujani.

(YUNN)