Jihan Hanifa Tinjau Program Rumah Layak Huni di Martapura Timur

Jihan Hanifa tinjau pelaksanaan program rumah tidak layak huni di kabupaten Banjar (Foto: hmsdprdkalsel)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJAR – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Jihan Hanifa meninjau pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Antasan Senor, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Selasa (11/11/2025).

Jihan menyampaikan, program RTLH merupakan upaya pemerintah provinsi untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni dan membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki tempat tinggal yang layak.

“Kita meninjau rumah-rumah tidak layak huni di Desa Antasan Senor. Ada 15 unit yang diusulkan, 7 di antaranya sudah berproses dan sisanya masih tahap verifikasi,” ujar Politisi Partai Gerindra kalsel tersebut.

Menurutnya, proses verifikasi penting agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Ia juga mengapresiasi antusiasme warga yang merasa terbantu dengan adanya program ini.

“Program ini membawa kebahagiaan bagi masyarakat penerima bantuan, dengan harapan mereka bisa memiliki hunian yang lebih aman dan nyaman,” katanya.

Jihan berharap program RTLH tak hanya menyediakan rumah yang layak, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Dengan rumah yang layak, warga bisa hidup lebih sehat dan produktif,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Jaminan Sosial Keluarga Dinas PUPR Kalsel, Akhmad Yuliadie, menjelaskan bahwa rumah RTLH dibangun tipe 46 dengan konsep sederhana namun memenuhi standar kelayakan.

“Di Desa Antasan Senor ada tujuh unit yang dibangun, sementara enam lainnya berada di Karang Intan dan Martapura Kota,” jelasnya. (YUN)