JURNALKALIMANTAN.COM,BARITO KUALA – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin mengkhawatirkan mendorong Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) meningkatkan status penanganan dari siaga darurat menjadi tanggap darurat.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla yang dipimpin Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Bahalap, Marabahan, Selasa (13/10/2026).
Peningkatan status ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi pencemaran udara, meluasnya kebakaran, serta dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat dan aktivitas pendidikan.
Dalam rapat tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batola melaporkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) sempat berada pada kategori berbahaya, ditandai warna hitam. Parameter PM10 dan PM2,5 dilaporkan melampaui angka 300, bahkan sempat menyentuh angka 5.000 pada Minggu, ketika suhu udara mencapai 38 derajat Celsius.
Kondisi tersebut turut dikaitkan dengan meningkatnya pasien infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di rumah sakit serta terganggunya kegiatan belajar mengajar akibat kabut asap pekat.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batola mencatat hingga 12 Oktober 2026 terdapat 266 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 1.344,22 hektare berdasarkan pendataan manual. Adapun data pemantauan tingkat provinsi mencatat 463 kejadian dengan luas terbakar 3.268,82 hektare.
Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi menegaskan, peningkatan status tersebut menjadi langkah untuk memperkuat penanganan karhutla secara terpadu, terutama dalam pengerahan personel, sumber daya, dan dukungan operasional di lapangan.
“Langkah cepat dan terpadu ini diharapkan mampu memaksimalkan pengerahan sumber daya, personel, serta posko penanganan di lapangan,” ungkapnya.
Status tanggap darurat diberlakukan untuk tahap awal selama 14 hari dan dapat berlangsung hingga maksimal 25 hari ke depan, sesuai kebutuhan penanganan.
Untuk memperkuat operasi, Pemkab Batola bersama TNI, Polri, dan instansi terkait telah memetakan tiga posko utama di wilayah rawan karhutla, yakni Posko Marabahan, Posko Jejangkit/Mandastana, serta Posko Alalak.
Posko tersebut disiapkan untuk mendukung efektivitas pemadaman, distribusi logistik, penyediaan dapur umum, serta pemenuhan kebutuhan alat pelindung diri (APD), vitamin, dan obat-obatan bagi petugas maupun relawan.
Dari sisi pembiayaan, Pemkab Batola juga akan menyusun Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) dengan memanfaatkan sisa anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) secara efisien. Pemerintah daerah turut mengupayakan sinergi dengan dukungan dana operasional dari pemerintah pusat.
Melalui penetapan status tanggap darurat ini, penanganan karhutla di Batola diharapkan dapat berjalan lebih terkoordinasi, menekan perluasan kebakaran, serta mengurangi dampak kabut asap terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat.
(Adv/Ang)













