JURNALKALIMANTAN COM, BANJARMASIN – Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kalimantan Selatan Bidang Perdagangan H. Aftahuddin, mengingatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk lebih aktif dalam mengawasi peredaran makanan roti yang ada di Banua.
Sebab menurutnya, masih banyak produk roti, khususnya dari luar, yang dicurigai mengandung zat berbahaya yang dapat membahayakan masyarakat.
“OKKO itu hanya sebagian kecil, banyak lagi sebenarnya roti-roti lain dari luar yang kami curigai. Bahkan tidak hanya roti, kami juga mencurigai beberapa produk minuman yang mengandung zat berbahaya,” tegasnya, Senin (29/7/2024).
Lalu yang lebih penting, BPOM diharapkannya tidak sembarang dalam menerbitkan Izin Edar Pangan (IEP), khususnya untuk produk yang produksinya dari luar daerah.
“Kemudian aktif melakukan uji sampel. Karena banyak cara dari mereka untuk mengakalinya, salah satunya membuat produk dengan kandungan yang berbeda saat diuji dengan yang saat diproduksi,” tambah H. Aftahuddin.
Baginya, jika BPOM lemah melakukan pengawasan, masyarakat Banua akan sangat dirugikan, mengingat produk yang memiliki kandungan zat berbahaya bisa membahayakan tubuh jika dikonsumsi terus menerus.
“Masyarakat saya harapkan juga hati-hati dalam membeli produk roti kemasan, utamanya yang memiliki masa kedaluwarsa yang lama, itu perlu dicurigai,” pungkas H. Aftahuddin.
(Saprian)














