JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Lebih dari dua ribu warga Kota Banjarmasin mengajukan diri untuk diverifikasi kembali sebagai penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan gratis, setelah kepesertaannya dinonaktifkan sejak awal tahun lalu.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan M. Ramadhan menyebutkan, hingga 14 Maret 2026 tercatat 2.654 warga telah terverifikasi oleh Dinas Sosial, dan datanya telah diterima oleh Dinkes.
“Pada bulan ini ada tambahan 651 orang yang akan diusulkan kembali untuk diaktifkan,” ujar Ramadhan, Senin (16/3).
Ia menjelaskan, data tambahan tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada BPJS Kesehatan untuk proses pengaktifan kembali kepesertaan.
Dengan adanya penambahan tersebut, total penerima PBI BPJS Kesehatan di Kota Banjarmasin saat ini mencapai 47.037 jiwa, termasuk 4.678 penerima PBI yang bersumber dari pemerintah pusat.
Ramadhan menguraikan, kriteria warga yang berhak menerima PBI adalah masyarakat yang masuk dalam kategori ekonomi desil 1 hingga desil 5.
Kategori tersebut meliputi desil 1 sangat miskin, desil 2 miskin, desil 3 hampir miskin, desil 4 rentan miskin, serta desil 5 menengah ke bawah atau masyarakat dengan kondisi ekonomi pas-pasan.
“Warga yang sebelumnya dicoret namun merasa masuk dalam kategori desil 1 sampai desil 5 dapat mengajukan diri kembali. Nantinya Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data,” tegas Ramadhan.
Ia juga mendorong seluruh unsur pimpinan di tingkat kecamatan untuk membantu warga yang masuk dalam kategori tersebut, agar dapat mengajukan diri ke Dinas Sosial.
(Ih/Ahmad M)














