Kasus Covid-19 Terus Meninggi, Sekretariat DPRD Kalsel Terapkan KDR

sekwan
Antung Mas Rozaniansyah, Sekretaris DPRD kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menerapkan sistem kerja dari rumah (KDR), menyusul munculnya klaster baru Covid-19 di kawasan perkantoran.

Kebijakan ini turut diikuti Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, yang memberlakukan masuk kantor secara ganjil genap bagi seluruh pegawainya.

1 day ago
2 days ago
3 days ago
5 days ago
6 days ago
1 week ago

“Kerjanya tetap di kantor tapi bergantian, dengan memberlakukan sistem ganjil genap sesuai nomor induk pegawai (NIP). Sedangkan bagi yang tidak masuk kantor, tetap bekerja dari rumah,” ujar Sekretaris DPRD Kalsel, Antung Mas Rozaniansyah, yang ditemui usai rapat paripurna di Kantor DPRD kalsel, Senin (03/08/2020).

Pemberlakuan ganjil genap ini sudah mulai diterapkan, berdasarkan hasil rapat virtual bersama Sekretaris Daerah Pemprov Kalsel dan juga pimpinan satuan kerja perangkat daerah lainnya.

Kebijakan ini diambil untuk mengurangi kerumunan pegawai di perkantoran, guna mencegah risiko penyebaran virus corona.

“Nanti kepala bagian tata usaha yang mengaturnya, entah nanti yang ganjil masuk per 3 hari atau sebaliknya,” tambah Antung Mas Rozaniansyah.

Penerapan sistem kerja baru ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kalsel Nomor 065 Tahun 2020 tentang Perubahan Pertama Sistem Kerja Masa Transisi Menuju Tatanan Normal Baru.