Ke Bapenda Bali, Pansus IV DPRD Kalsel Perkaya Materi Raperda Pengelolaan Kekayaan Daerah

Suasana rapat kunjungan kerja pansus IV DPRD Kalsel ke Bapenda Bali

JURNALKALIMANTAN.COM, DENPASAR – Pansus IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj. Karmila, melaksanakan kunjungan kerja, dalam rangka komparasi pengayaan materi muatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah. Kunjungan dilakukan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali di Denpasar, Senin (08/07/2024).

Dalam pertemuan ini dilangsungkan rapat, yang dipimpin Ketua Pansus IV DPRD Kalsel M. Noor Fajeri.

“Banyak hal yang dapat diambil dari perda yang sudah ada di Bali untuk dijadikan pedoman,” ungkapnya.

Fajeri menjelaskan, raperda tersebut dirancang, untuk mengoptimalkan perolehan laba atas penyertaan modal daerah, dan menentukan arah kebijakan dalam pembangunan.

Selanjutnya, I Nyoman Wirajaya, Kepala Subbidang Regulasi dan Kerja Sama Pendapatan Daerah Bapenda Bali, menyampaikan harapannya untuk Kalimantan Selatan.

“Kami menyambut baik kedatangan Pansus IV DPRD Kalsel dengan tujuan memperdalam perda yang ada di Provinsi Bali. Semoga segala hal yang dapat menjadi acuan atau pedoman dapat diaplikasikan dengan baik di Provinsi Kalimantan Selatan,” tutupnya.

(YUNN/Achmad MT/rilishmsdprdkalsel)