Kerukunan Umat Beragama Menguat, Partisipasi Lintas Agama Masih Perlu Diperkuat

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto : Kemenag)

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Tahun 2025 mencapai angka 77,89 dan berada dalam kategori tinggi. Capaian ini menjadi yang tertinggi sejak survei kerukunan umat beragama dilakukan pada 2015 oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Meski demikian, hasil survei menunjukkan masih adanya aspek yang perlu mendapat perhatian serius, khususnya pada dimensi kebersamaan.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, menyebut dimensi toleransi menjadi penopang terkuat kerukunan umat beragama dengan skor 88,82, disusul dimensi kesetaraan sebesar 79,35.

“Dimensi kebersamaan tercatat 65,49. Meski masuk kategori tinggi, aspek ini masih memerlukan penguatan, terutama dalam partisipasi lintas komunitas keagamaan di ruang sosial,” ujar Muhammad Ali Ramdhani, saat rilis hasil survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 di Jakarta, dilansir pada laman resmi Kemenag, Rabu (24/12).

Survei yang dilakukan Kemenag bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan wawancara tatap muka kepada 13.836 responden dari enam agama yang dilayani negara. Responden dipilih menggunakan metode multistage random sampling with quota untuk memastikan keterwakilan wilayah dan keseimbangan gender.

Pengumpulan data dilakukan pada September hingga November 2025 dengan margin of error ±0,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. Hasil ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan dasar perumusan kebijakan penguatan moderasi beragama ke depan.

Rilis hasil survei ini diumumkan pada momen Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 yang mengangkat tema Toward a Loving Future Ummah di Jakarta, Senin (22/12).

Hadir Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, para pejabat Eselon I dan II Kemenag, para staf khusus dan tenaga ahli Menteri Agama, serta pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.

Menteri Agama menegaskan bahwa capaian tersebut harus dimaknai sebagai panggilan moral, bukan sekadar angka statistik. Menurutnya, agama perlu hadir sebagai kompas moral yang membimbing umat dalam menghadapi perubahan zaman yang berlangsung semakin cepat.

“Agama tidak boleh berhenti pada simbol dan ritual. Ia harus menjadi penuntun etis, kompas moral yang memberi arah di tengah disrupsi sosial, teknologi, dan budaya,” ujar Menag.

Kerukunan Umat Beragama dalam survei ini didefinisikan sebagai suatu kondisi hubungan umat beragama yang toleran, setara dalam menjalankan agama, serta keberasamaan dalam membangun masyarakat, bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Berdasarkan rumusan definisi KUB, Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama menarik tiga unsur untuk dijadikan indikator utama dalam pengumpulan data, yaitu: 1) Toleransi, 2) Kesetaraan, dan 3) Keberasamaan.

Toleransi berkenaan dengan sikap umat beragama untuk menerima dan menghormati orang lain yang berbeda keyakinan/kepercayaan dengan dirinya.

Kesetaraan terkait pandangan dan sikap hidup umat yang menganggap semua orang adalah sama dalam hal dan kewajiban. Sementara kebersamaan diartikan sebagai tindakan saling bahu membahu (to take and give) dan sama-sama mengambil manfaat dari eksistensi bersama.
Senin

Menurut Ali Ramdhani, survei ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan instrumen survei terstruktur untuk mengukur tingkat kerukunan umat beragama. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara tatap muka (face-to-face interview) menggunakan kuesioner terstandar kepada 13.836 responden yang dipilih secara Multistage Random Sampling with Quota untuk memastikan keterwakilan wilayah dan keseimbangan gender.

Kriteria responden antara lain berusia ≥ 17 tahun atau sudah menikah, berdomisili minimal enam bulan di lokasi survei, serta mewakili enam Agama yang dilayani di Indonesia. Survei dilakukan pada rentang September – November 2025 dengan margin of error ±0.83% dan tingkat kepercayaan 95%.

“Berdasarkan hasil survei, indeks pada tiga indikator ini masuk kategori tinggi. Dimensi toleransi mencapai 88,82, dimensi kebersamaan 65.49, dan dimensi kesetaraan 79,35,” terang M Ali Ramdhani.

Dimensi toleransi menjadi penopang terkuat kerukunan, ditopang subdimensi penerimaan dan penghormatan antarpemeluk agama. Sementara itu, kebersamaan masih memerlukan penguatan, khususnya pada aspek partisipasi lintas komunitas dalam kehidupan sosial.

Menurut Ramdhani, sejak 2015 sampai 2025, indeks KUB tahun ini adalah yang tertinggi. Angka KUB nasional dalam 11 tahun terakhir adalah, 75,36 (2015), 75,47 (2016), 72,27 (2017), 70,90 (2018), 73,83 (2019), 67,46 (2020), 72,39 (2021), 73,09 (2022), 76,02 (2023),  76,47 (2024).

“Tahun ini, Indeks KUB mencapai 77,89, tertinggi dalam 11 tahun terakhir,” pungkasnya.

(Ang/Kemenag)

[feed_them_social cpt_id=57496]