JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ketua Dayak Organisasi Internasional (DIO) Kaukus Kalimantan Selatan Bujino A. Salan turut angkat bicara, terkait operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kalsel.
Ia mengapresiasi kinerja Tim KPK, sebagai pembelajaran bagi masyarakat Banua. Bujino pun menaruh harapan besar, agar kasus tersebut terus ditangani profesional dan terukur.
“Konsistensi KPK sangatlah diuji independensinya, jangan tebang pilih, jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” pintanya, Rabu (9/10/2024).
Bujino juga menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi terbuka atas kendala belum diamankannya semua tersangka, sehingga mendorong agar cepat dicarikan solusi, termasuk penentuan jangka waktu penetapan daftar pencarian orang.
“Masyarakat menunggu langkah KPK dalam mengatasi belum tertangkapnya para tersangka,” ungkapnya.
Bujino pun memberikan imbauan, agar momentum ini bisa menjadi renungan bagi para kandidat kepala daerah, agar berhati-hati melangkah, untuk lebih mengedepankan persaingan sehat, seperti adu gagasan, menyampaikan keunggulan visi misi dan program.
“Jangan money politic, hindari suap ke masyarakat. KPK setiap waktu memantau perkembangan perpolitikan di Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan. Sayang kalau keburu ketangkap oleh aparat penegak hukum hingga mengakibatkan diskualifikasi,” pesannya.
Bujino turut mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terus mengusut tuntas kasus ini, termasuk lingkaran aliran uangnya.
“KPK jangan kendur, kejar terus tersangkanya sampai tertangkap, jangan berhenti di penampung uang suap saja, bisa dicari sampai kemana saja uang penampung itu diberikan, atau atas perintah siapa penampung uang itu,” pintanya.
Seperti diketahui, menjelang hari pemilihan, telah tersiar kabar menghebohkan, usai KPK melakukan OTT di lingkungan Pemprov Kalsel, Ahad (6/10) lalu. Ada 7 orang ditetapkan sebagai tersangka, terkait dugaan suap dan gratifikasi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Barang bukti yang disita berupa Rp13 miliar, terkait paket pekerjaan tiga proyek pembangunan yang pemenangnya diduga telah dikondisikan. Atas dugaan rekayasa tersebut, lahir pembagian komitmen fee, yang diduga dibagi-bagikan kepada pihak-pihak terkait.
(Rilis)














