JURNALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tanah Bumbu diperingatkan untuk tidak segan-segan memindahkan staf yang kinerjanya dinilai kurang baik.
Hal itu, disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, DR H. Ambo Sakka saat memimpin apel pagi di halaman kantor Bupati setempat, Kamis (17/6/2021) pagi.
“Kepala SKPD bisa memindahkan staf yang dinilai kinerjanya kurang bagus,” ungkapnya.
Disamping itu, soal mutasi pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu, Kepala SKPD diingatkan tidak perlu meminta izin, lantaran sebagai atasan bisa memindahkan langsung.
“Lain halnya kalau pindah ke Kotabaru, baru minta permohonan pindah,” ujarnya.
Baca Juga : Berantas Pungli, Pemkab Tanah Bumbu Terus Lakukan Sosialisasi Sapu Bersih
Selain itu, pria akrab disapa H. Ambo Sakka ini meminta agar semua SKPD di lingkungan Pemkab Tanbu harus menyiapkan data masing-masing. Hal itu, apabila sewaktu – waktu dipanggil Bupati HM Zairullah Azhar untuk keperluan ekpos progres kegiatan SKPD.
“Kepala SKPD harus menyiapkan data, jadi kalau dipanggil Pak Bupati sudah siap,” terangnya.
Menurutnya, dalam pekan ini telah ada beberapa SKPD yang melakukan ekpos. Diantaranya Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Kesehatan Tanbu
Reporter : Daniel S
Editor : Rian














