Komisi I Pantau Kesiapan Penerimaan PPPK di HST

Penerimaan PPPK di HST

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Sejumlah formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tampak tidak begitu diminati, hal tersebut dikemukakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten HST, Wahyudi Rahmad kepada Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Diketahui sebelumnya, bahwa rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, H. Syahdillah, S.Sos., M.Si bertolak ke Kabupaten HST dalam rangka monitoring pelaksanaan penerimaan CPNS dan PPPK, Senin (16/08/2021).

Dalam monitoring tersebut, Wahyudi menjelaskan dari jumlah usulan formasi yang disetujui hingga kendala yang dihadapi oleh BKPSDMD Kabupaten HST dalam proses penjaringan peserta seleksi PPPK.

“Kabupaten HST mengusulkan sebanyak 817 orang formasi, akhirnya ditetapkan sebanyak 791 orang formasi oleh Kementerian PAN dan RB RI. Kesemuanya adalah PPPK guru dan di tahun ini tidak membuka formasi CPNS karena dari segi keuangan tidak memungkinkan,” ucap Kepala BKSDMD yang dilantik Bupati HST, H. Aulia Oktafiandi.

Sejauh ini, lanjut Wahyudi, ditahap pendaftaran dari jumlah 791 formasi yang dicari, sudah ada 947 orang yang mendaftar dan semuanya telah memenuhi persyaratan.

Ditambahkannya, posisi guru mata pelajaran seni budaya, dari 27 orang yang dicari, hanya ada satu orang pendaftar. Selain itu, guru TIK, juga hanya ada 3 orang pendaftar dari 56 yang dicari disusul guru PPKN, dari yang dicari sebanyak 11 orang, hanya ada 3 orang yang mendaftarkan diri.

Berbanding terbalik dengan guru IPA, dari 3 orang yang dicari ada 11 orang yang mendaftar. Selain itu juga guru Bahasa inggris, dari 3 orang yang dicari, yang mendaftar malah sebanyak 52 orang, disusul oleh guru Bahasa Indonesia, dari 5 orang yang dicari, pendaftar membludak hingga 35 orang.

Menurut Wahyudi salah satu faktor terjadinya kasus tersebut karena beberapa jurusan atau lulusan tidak terlalu banyak di Kabupaten HST. Mengingat beberapa Perguruan Tinggi di sekitar Kabupaten HST didominasi jurusan guru Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Biologi saja.

Hal ini menjadi perhatian khusus oleh anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalsel. Menurut, Fahrani, S.Pd.I., M.Si, perlu adanya langkah strategis dari pihak Dinas Pendidikan maupun Perguruan Tinggi.

“Perlu adanya rapat lanjutan lintas komisi, yaitu bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel yang membidangi pendidikan agar berkoordinasi dengan Perguruan Tinggi untuk benar-benar menyajikan jurusan perkuliahan yang dibutuhkan oleh daerah,” Pungkasnya.