JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan terus mengejar pajak air permukaan guna peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD provinsi ini.
“Dalam kaitan masalah pajak air permukaan tersebut, kami mau konsultasikan dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel,Muhammad Iqbal Yudiannor melalui WA-nya ketika menjawab pertanyaan Jurnalkalimantan.com,kemarin.
Pasalnya, propinsi Kalsel yang terdiri atas 13 kabupaten/kota ini juga memiliki sumber PAP yang cukup potensial dalam upaya meningkatkan PAD.
“Namun PAP Kalsel belum tergarap maksimal seperti halnya ada perusahaan nasional yang masih enggan membayar sebagai pendapatan daerah dengan alasan sudah membayar di pusat,” ungkap wakil rakyat fraksi PAN Kalsel tersebut.
“Oleh sebab itu, masalah PAP menjadi fokus pembicaraan kami dengan Kementerian ESDM,” tegas anggota daerah pemilihan Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tersebut.
Ia berharap, dari hasil konsultasi dengan Kementerian ESDM memberikan titik terang dalam upaya penagihan PAP buat peningkatan PAD Kalsel.
“Sebelumnya terkait PAP, terutama perusahaan nasional yang belum bersedia memenuhi kewajibannya terhadap daerah, Komisi II yang diketuai Imam Suprastowo (PDI-P) konsultasi dengan Kementerian Keuangan,” pungkasnya.
Konsultasi dengan Kementerian ESDM tersebut dalam rangkaian kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah Komisi-Komisi DPRD Kalsel yang terjadwal pada tanggal 24 – 26 Juli 2022.
(Yunn)