Komisi II Pantau PT. AGM Terkait Pajak Air Permukaan

Komisi II DPRD Kalsel pantau pajak air permukaan di PT Antang Gunung Meratus di kabupaten Tapin

JURNALKALIMANTAN.COM, TAPIN — Guna meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada komponen Pajak Air Permukaan, Komisi II DPRD Kalsel bersama UPPD Samsat Rantau lakukan monitoring dan evaluasi ke PT. Antang Gunung Meratus (AGM), Jum’at (17/02/2023).

“Ada banyak Perusahaan tambang di tapin , namun pendapatan daerah terkait Pajak Air Permukaan yang ada di UPPD Samsat Rantau dinilai sedikit ,”ujar anggota komisi II DPRD Kalsel, Ibrahim Nor.

Untuk itulah kami memonitoring perusahaan perusahaan tambang di Kalsel salah satunya di daerah rantau,tambah politisi partai Nasdem ini

Sementara itu, Site Manager PT. AGM Donny Nababan menjelaskan perusahaan nya sudah patuh dan taat terhadap aturan-aturan dari Pemerintah Daerah terkait Pajak Air Permukaan.

“Beberapa waktu yang lalu ada beberapa kali perubahan regulasi dari perda tersebut. Kalaupun nanti ada peningkatan PAD terkait Pajak Air Permukaan ada penghitungan atau penyesuaian yang baru kita akan ikut menyesuaikan,”terangnya.

Selama ini PT. AGM sudah membayar kewajiban terkait Pajak Air Permukaan, itu juga  berdasarkan dengan regulasi dan Perubahannya “, tutupnya.

(Yunn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *