JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kalsel tuntaskan permasalahan Balai Prasarana dan Pemukiman wilayah Kalsel, PT. Cipta Media Prakasa dengan warga Kelayan Barat.
Hal itu terkait dampak kegiatan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh kota Banjarmasin,Rabu, (6/7/2022).
Warga Kelayan Barat atas nama Deddy Suryanatha, yang rumahnya terdampak pembangunan mengatakan, pihaknya selama hampir 2 tahun ini mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak kontraktor, hanya saja tidak menemukan titik temu, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kami datangi DPRD Kalsel untuk mencarikan solusi terkait permasalahan kompensasi kerusakan rumahnya,”ujarnya.
Audiensi yang dipimpin oleh sekretaris komisi III ,Gusti Abidinsyah ini, menemui titik terang, setelah perwakilan dari kontraktor PT. Cipta Media Prakasa menyatakan siap menyediakan kompensasi akan kerusakan rumah atas nama Deddy Suryanatha.
“Ada miss komunikasi antara pihak dengan warga, sehingga terjadi kemunduran waktu penyelesaian masalah ini. Dirinya berjanji, akan menyelesaikan permasalahan ini secepatnya, setelah pertemuan ini berlangsung,” Ujar perwakilan kontraktor, julius.
Diakhir pertemuan, komisi III DPRD Kalsel membuat Nota Kesepahaman antara warga dengan pihak kontraktor, yang di saksikan dan ditandatangani langsung oleh sekretaris komisi III DPRD Kalsel serta Balai Prasarana dan Permukiman wilayah Kalsel.
“Tanda tangan ini adalah pernyataan dari Pihak Kontraktor untuk memberikan kompensasi atas kerusakan rumah warga atas pengerjaan proyek siring di Kelayan Barat tersebut,”pungkas politisi partai Demokrat kalsel,Gusti Abidinsyah.
(Yunn)