JURNALKALIMANTAN.COM, BANDUNG – Komisi IV DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja ke DPRD jabar, belum lama ini, guna mempelajari penerapan status Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) pada RSUD.
Kunjungan ini dipimpin Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Nor Fajri, dan diterima Supriono, Staf Komisi V DPRD Jawa Barat.
Pertemuan membahs penerapan Jawa barat tentang UOBK yang memberi fleksibilitas pengelolaan rumah sakit dengan pengawasan legislatif yang tetap kuat.
Supriono menjelaskan, UOBK dipandang sebagai instrumen untuk mendorong profesionalisme pengelolaan RSUD.
Namun, penerapannya harus didukung kesiapan sumber daya manusia, kepastian anggaran, dan mekanisme pengawasan yang jelas agar tetap berorientasi pada kepentingan publik.
Menurutnya, pengawasan DPRD menjadi kunci agar fleksibilitas yang diberikan tidak menyimpang dari tujuan peningkatan mutu layanan kesehatan.
Nor Fajri menilai pengalaman Jawa Barat menjadi referensi penting bagi Kalsel dalam menimbang penerapan kebijakan serupa. Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan pertimbangan Komisi IV dalam merumuskan rekomendasi kebijakan di sektor kesehatan.
“Masukan dari jabar akan kami kaji agar kebijakan yang diambil benar-benar berdampak pada peningkatan mutu layanan kesehatan masyarakat Kalsel,” ujarnya. (YUN)














