Komisi IV Tawarkan Revisi Perda Ketenagakerjaan

Ketua komisi IV DPRD Kalsel Muhammad Lutfi Saifuddin saat menemui perwakilan buruh didampingi kepala Disnakertrans Kalimantan Selatan

JURNAL KALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin menawarkan merevisi Perda Ketenagakerjaan untuk memuat keluhan yang disampaikan perwakilan buruh dan tenaga kerja di Kalsel.

“Kita tawarkan revisi Perda Ketenagakerjaan untuk mengatasi tuntutan dan ketimpangan yang dirasakan buruh,” ucap Lutfi Saifuddin, usai audensi dengan Aliansi Pekerja Buruh Banua (PPB) Kalsel,di Banjarmasin, Rabu (21/6/2023), Kemarin.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Selain itu, juga mengatasi hal-hal yang merugikan kaum buruh yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

“Tawaran ini sebagai solusi atas permasalahan yang dialami buruh dan pekerja di Kalsel,” ujar politisi Partai Gerindra, pada audensi yang dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel, Irfan Sayuti.

Bahkan Lutfi Saifuddin menawarkan kepada perwakilan buruh sebagai staf ahli untuk memberikan masukan hal-hal yang perlu diatur, dan dirasakan merugikan bagi buruh.

“Ini merupakan solusi atas hal-hal yang dianggap merugikan buruh, akan ditutupi dalam Perda Ketenagakerjaan,” tegas Lutfi Saifuddin, termasuk aturan yang merugikan buruh di sektor perkebunan sawit.

Sebelumnya, Aliansi PBB Kalsel menuntut pencabutan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

“Kita tetap menuntut UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja dicabut,” kata Ketua Presidium Aliansi PBB Kalsel, Yoeyoen Indharto.

Menurut Yoeyoen, UU tersebut hanya mengganti ‘baju’, karena isinya tetap sama dengan UU Nomor 1 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang ditolak kaum buruh, yang diubah menjadi Perppu Nomor 2 tahun 2022, dan kini menjadi UU Nomor 6 tahun 2023.

“Sejak awal UU Cipta Kerja keluar, kita telah menolak, karena hanya merugikan kaum buruh, bahkan dikenal sebagai UU Sapu Jagat di kalangan kaum buruh,”tutupnya.

(YUNN)

[feed_them_social cpt_id=57496]