JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu, telah resmi melaksanakan pencabutan nomor urut untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024, kegiatan ini berlangsung di Halaman Kantor KPU setempag, senin (23/9/2024).
Pencabutan nomor urut pasangan Andi Rudi Latif – Bahsanuddin (ARB) dilakukan oleh Andi Rudi Latif. Sementara nomor urut 2 adalah kolom atau kotak kosong, yang otomatis menjadi nomor urut 2.
Pasangan ARB menyambut bahagia seusai mendapat nomor urut 1 sebagai kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu, di Pilkada Kalsel 2024.
Diketahui, Paslon Andi Rudi Latif – Bahsanuddin (ARB) diusung oleh partai politik NasDem, PAN, PKS, PDI Perjuangan, Gerindra, PKB dan didukung beberapa partai pendukung lainnya.
Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi mengatakan pihaknya menetapkan nomor urut peserta Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu tersebut melalui Surat Keputusan KPU Tanah Bumbu berdasarkan berita acara nomor: 424/PL.02.3-BA/6310/2024.
“Penyerahan surat keputusan KPU Tanah Bumbu Nomor : 690 Tahun 2024 tentang penetapan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati beserta plakat nomor urut paslon,” kata Puryadi.
Kemudian Ketua Tim Pemenangan ARB Makhruri, mengapresiasi KPU Tanah Bumbu, sehingga proses tahapan Pilkada yaitu penetapan nomor urut paslon berjalan dengan lancar.
Sementara terkait dengan kotak kosong, Paslon ARB sejak awal tidak ada yang melawan maka dari itu tidak ada integrital politik, sehingga strategi khusus cukup memapaparkan visi misi dan kotak kosong bukanlah beban. (as)