JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Uji Publik Raperda Inisiatif DPRD bersama APKASINDO Kabupaten Pulang Pisau tentang kemitraan dan penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun, berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.
Ketua APKASINDO Kabupaten Pulang Pisau, Diharyo, mengatakan bahwa payung hukum itu akan menjadi dasar dalam mengontrol harga TBS di Pulang Pisau.
“Sebelumnya pernah ada usulan dari APKASINDO terkait harga TBS buah sawit, tapi pada saat itu belum ada aturan yang mengatur sehingga perusahaan mengatur harga sendiri,” jelasnya.
Ia melanjutkan, dengan adanya raperda tersebut, ke depan harga tidak dipermainkan lagi karena ada yang mengatur. (Ded/Viz)














