JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sepanjang 2021, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima akses konsultasi dari masyarakat sebanyak 1.232 laporan, meningkat 226% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 546 laporan.
Dari jumlah tersebut, 198 laporan telah ditindaklanjuti, meningkat 128% dibandingkan 155 laporan yang ditindaklanjuti pada tahun 2020.
“Dari segi akses, kita paling tinggi se-Indonesia, dan yang paling banyak dilaporkan adalah layanan publik pemerintah daerah sebanyak 121 laporan, disusul BUMN atau BUMD sebanyak 37, dan Badan atau Kantor Pertanahan sebanyak 12 laporan,” papar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman, saat ekspose Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik Tahun 2021 kepada para awak media, di kantornya di kawasan S. Parman Banjarmasin, Jumat (07/01/2022).
Adapun pengaduan didominasi laporan dengan jenis dugaan maladministrasi berupa tidak memberikan pelayanan sebanyak 125 laporan, disusul penundaan berlarut ada 36, penyimpangan prosedur ada 23, permintaan imbalan uang/barang dan jasa terdapat 9 laporan, tidak kompeten 4, serta tidak patut sebanyak 1 laporan.
Dari hampir 200 laporan tersebut, cara penyampaian pengaduan masih didominasi masyarakat yang datang langsung, yakni 71 laporan. Selanjutnya penyampaian melalui telepon sebanyak 38 laporan, investigasi inisiatif 36, melalui WhatsApp sebanyak 30, via surat 13, melalui kegiatan penerimaan dan verifikasi laporan di lapangan ada 6, serta melalui pos elektronik ada 4.
Sementara itu, 8 besar substansi yang paling banyak dilaporkan adalah perhubungan/infrastruktur, disusul asuransi/jaminan sosial, air minum, pendidikan, administrasi kependudukan, pertanahan, kepegawaian, dan kesehatan.
Meningkatnya jumlah akses dan laporan ini tegas Hadi, menunjukkan makin tingginya partisipasi dan kesadaran masyarakat terhadap pelayanan publik, sekaligus peningkatan harapan masyarakat agar penyelenggara pelayanan publik bisa lebih optimal dalam bekerja.
“Harapan kami, tingginya laporan yang masuk tahun 2021 dapat diimbangi dengan komitmen perbaikan pelayanan publik, khususnya para kepala daerah dan instansi vertikal di Kalsel,” tambah Hadi.
Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan berbagai kegiatan pengawasan yang telah dilaksanakan, seperti pengawasan dan penyampaian saran perbaikan dalam penanggulangan bencana banjir dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, pengawasan pelaksanaan pembelajaran tatap muka, pengawasan penerimaan peserta didik baru, penilaian kepatuhan terhadap pemenuhan komponen standar pelayanan publik, pengawasan pelayanan publik di desa-desa di Kabupaten Banjar, pengawasan pelayanan publik di perbatasan provinsi, pengawasan pelayanan publik di Pulau Bromo, serta pengawasan pelayanan publik bagi kelompok rentan.
Editor : Achmad MT