Hilangkan Kunci Motor Saat Meminjam, Pria di Antasan Kecil Barat Ditusuk Rekannya Sendiri

Petugas saat melakukan penyelidikan dan barang bukti sajam yang diamankan. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banjarmasin mengamankan seorang pria berinisial SA (32), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap rekannya, MH (27), di Gang Ibu Jalan Antasan Kecil Barat RT 13 Kelurahan Pasar Lama, Banjarmasin Tengah.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 Polri, terkait adanya keributan yang berujung aksi penusukan.

Pelaksana Harian Kapolresta Kombes Pol. Timbul R.K. Siregar, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Ipda Adi Harry Sucahyo menjelaskan, insiden tersebut dipicu persoalan sepeda motor yang sebelumnya dipinjam korban dari terduga pelaku.

Setelah motor dikembalikan, SA mengetahui kunci kendaraan miliknya hilang.

“Pelaku merasa keberatan karena korban dinilai tidak menunjukkan iktikad baik untuk mencari kunci tersebut,” kata Ipda Adi, Sabtu (13/6/2026).

Perselisihan kemudian terjadi pada Kamis (11/6), sekitar pukul 00.00 Wita.

Dari hasil pemeriksaan awal, adu mulut antara keduanya berlanjut menjadi aksi kekerasan. Korban sempat didorong hingga terjatuh sebelum akhirnya mengalami luka tusuk pada lengan kiri bagian bawah.

Peristiwa tersebut dilaporkan warga melalui layanan 110 Polri pada Jumat (12/6) dini hari. Mendapat laporan itu, Tim URC langsung bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

Saat ini SA telah dibawa ke Mapolsek bersama sejumlah barang bukti guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam penanganan dan proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Kasi Humas.

(Api/Ahmad M)