Laporan Keuangan Pemko Banjarmasin Kembali Dapat WTP dari BPK RI Kalsel

Wali Kota Banjarmasin (kanan) menerima WTP dari Kepala BPK RI Kalsel. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.

Penghargaan ini diraih atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024, yang diserahkan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel, Banjarbaru, Senin (26/5/2025).

7 hours ago
8 hours ago
12 hours ago
12 hours ago
1 day ago
1 day ago

Opini WTP ini menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut diterima oleh Pemko Banjarmasin, menandakan konsistensi dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah yang baik.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD diterima langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan Andriyanto.

Dalam sambutannya, Andriyanto menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD pada 13 kabupaten/kota se-Kalsel bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan empat kriteria utama.

Kriteria tersebut mencakup kecukupan bukti dokumen pertanggungjawaban, kelengkapan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

“Opini WTP diberikan karena pengelolaan keuangan Pemko Banjarmasin dinilai telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun perlu diingat, WTP bukanlah prestasi, melainkan kewajiban kita semua dalam menggunakan APBD secara baik,” tegas Andriyanto.

Smentara Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini.

Menurutnya, keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Banjarmasin.

“Opini WTP ini menunjukkan bahwa BPK tidak menemukan permasalahan signifikan dalam laporan keuangan kami. Ini hasil kerja keras seluruh jajaran dan layak mendapat apresiasi, karena kita telah mampu mempertahankan opini ini selama 12 tahun berturut-turut,” ujarnya.

Yamin juga berharap capaian ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan APBD oleh pemerintah daerah.

“Kita harapkan Opini WTP ini dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa APBD kita dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Penyerahan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Inspektur Kota Dolly Syahbana, serta Kepala BPKPAD Edy Wibowo.

BPK memastikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai dasar, integritas, independensi, dan profesionalisme.

Opini WTP ini diharapkan menjadi refleksi dari kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah dan mendorong peningkatan akuntabilitas di sektor publik.

(Hik/Ang)