Lima Puluh Tujuh Pelamar Lulus Seleksi Administrasi KPID Kalsel, Berikut Daftarnya

Tim seleksi KPID saat umumkan calon peserta yang lolos seleksi administrasi

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan Periode 2024–2027 memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi, menghasilkan 57 pelamar yang dinyatakan lulus dari 66 pendaftar.

Pengumuman ini disampaikan langsung Ketua Tim Seleksi Muhammad Amin, didampingi wakil dan anggota lainnya dalam konferensi pers di Aula Kantor Dinas Komunikasi, Informatika (Diskominfo) Kalsel, Jumat (14/3/2025).

2 days ago
2 days ago
3 days ago
3 days ago
5 days ago
6 days ago

Dari 66 pelamar, sembilan orang dinyatakan gugur, karena tidak memenuhi persyaratan.

“Enam pelamar tidak sah, dan tiga pelamar tidak memenuhi persyaratan pendaftaran. Jadi hanya 57 orang yang lulus seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan selanjutnya,” ungkap Ketua Pansel.

Tahapan selanjutnya adalah uji kompetensi, yang mencakup pengetahuan bidang penyiaran melalui computer assisted test (CAT), tes psikologi, dan wawancara.

Rencananya, CAT dijadwalkan pada 20 Maret di Universitas Lambung Mangkurat, 7–13 April 2025 tes psikologi di RSJ Sambang Lihum, dan wawancara pada 14–20 April di Diskominfo Kalsel.

“Pengumuman hasil uji kompetensi ini sekitar 19–28 April, sekaligus uji publik atau tanggapan masyarakat,” tambah Amin.

Ia menjelaskan, uji publik dilakukan untuk mengetahui lebih detail calon anggota KPID Kalsel yang belum diketahui timsel, dan sebagai bahan pertimbangan pada uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Nanti ada 21 orang yang lulus uji kompetensi yang akan disampaikan ke DPRD Kalsel,” jelas Amin.

Jadwal fit and proper test akan dilaksanakan Komisi I DPRD sekitar 1–10 Mei. Sedangkan penetapan calon anggota dijadwalkan pada 13–31 Mei.

“Pelantikan anggota KPID Kalsel kemungkinan dilaksanakan pada awal Juni,” sambung Amin.

Wakil Ketua Timsel Evri Rizqi Monarshi menambahkan, pihaknya akan betul-betul memilih calon anggota yang kompeten agar bisa menjaga penyiaran di Kalsel lebih baik.

“Kita perlu calon yang paham industri penyiaran, terutama terkait ranah digital yang belum menjadi kewenangan, namun televisi dan radio bisa menjadi verifikasi pemberitaan tersebut,” tambah Komisioner KPI pusat ini.

Diketahui, KPID Kalsel merupakan lembaga negara yang bersifat independen yang ada di daerah, yang tugasnya diatur UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran dan beranggotakan tujuh orang.

“KPID ini merupakan wujud peran masyarakat di bidang penyiaran,” kata Amin, yang juga didampingi anggota timsel lainnya, yakni H.M. Muslim, H.M. Tasriq Usman, dan Arif Rahman, melalui Zoom Meeting.

Berikut daftar nama yang lolos administrasi :

https://drive.google.com/file/d/1PrHEteBcPSEySHbRpq_C7zpwcjyBTy4J/view?usp=drivesdk

(Ih/Achmad M)