JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU – Jejak sejarah masyarakat Bugis Pagatan mendapat pengakuan di tingkat nasional. Lontara Pagatan resmi ditetapkan sebagai salah satu warisan dokumenter dalam Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026, Kamis (24/9/2026).
Penetapan tersebut menjadi bagian dari 11 warisan dokumenter yang masuk dalam IKON 2026. Bagi Kabupaten Tanah Bumbu, pengakuan itu memperkuat posisi Lontara Pagatan sebagai salah satu sumber penting untuk mengenal perjalanan sejarah masyarakat Bugis di Pagatan.
Lontara Pagatan diusulkan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Sebelum ditetapkan, naskah tersebut melalui proses verifikasi dan penilaian.
Catatan yang terdapat dalam Lontara Pagatan merekam perjalanan masyarakat Bugis yang kemudian berkembang dan menjadi bagian dari sejarah Pagatan, Kalimantan Selatan.
Keberadaan naskah tersebut memberikan sumber dokumentasi untuk melihat kehidupan masyarakat pada masa lalu melalui catatan yang diwariskan dari generasi sebelumnya.
Dengan masuknya Lontara Pagatan dalam IKON 2026, ruang untuk memperkenalkan dan mengkaji naskah tersebut semakin terbuka.
Lontara tidak hanya dipertahankan sebagai koleksi, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk memperkaya pengetahuan mengenai sejarah dan kebudayaan Tanah Bumbu.
Pengakuan terhadap upaya pelestarian naskah daerah juga diperkuat dengan Penghargaan Pengelolaan Naskah Kuno Terbaik Tahun 2026 yang diterima Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Dalam penghargaan tersebut, Tanah Bumbu masuk sebagai salah satu dari tiga kabupaten/kota penerima penghargaan kategori dinas perpustakaan kabupaten/kota.
Dua capaian tersebut menjadi bagian dari rangkaian yang sama dan menunjukkan upaya Pemkab Tanah Bumbu dalam mengusulkan sekaligus menjaga warisan naskah kuno daerah.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif mengatakan, keberadaan Lontara Pagatan tidak terlepas dari tradisi literasi yang telah tumbuh di tengah masyarakat Tanah Bumbu sejak masa lalu.
“Tradisi baca, tulis, dan mencatat telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat kita. Salah satunya Lontara Pagatan, yang telah merekam sejarah masyarakat Bugis dan berbagai peristiwa Kerajaan Pagatan. Hari ini, Lontara tersebut mendapat pengakuan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026 dari Perpustakaan Nasional RI,” kata Andi Rudi Latif.
Pengakuan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Tanah Bumbu untuk terus melestarikan naskah kuno sebagai sumber pengetahuan sejarah dan bagian dari identitas budaya daerah.
(Adv/Mc Tanbu)













